Polisi Tangkap 11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet

Rabu, 07 April 2021 - 15:22 WIB
"Kami mengamankan sebelas orang yang diduga sebagai pelaku atau yang ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah," kata Usman di Mapolsek Panakkukang, Rabu (7/4/2021).

Perwira pertama Polri dua balok ini menyatakan, penganiayaan ini dilaporkan oleh rekan korban SP, Selasa 6 April 2021, dini hari. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

"Awalnya pelapor ini tengah bermain game online tiba-tiba temannya lelaki RD (korban) berlari masuk ke dalam warnet, diikuti para pelaku yang mengejar. Di situ korban langsung dianiaya menggunakan kepalan tangan, tendangan, dan benda tumpul," ucap Usman.

Dia menambahkan dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat menenteng parang.

Baca Juga: Nekat Buka hingga Tengah Malam, Pemilik Warnet di Cifes Dibekuk Satgas Covid-19

"Yang bawa parang itu lelaki MA. Sementara masih kita dalami apakah memang parang itu digunakan untuk melukai korban sampai harus menerima perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!