JPU Siapkan 5 Saksi untuk Sidang Habib Rizieq Terkait Perkara Hasil Swab Test RS Ummi
Rabu, 07 April 2021 - 12:47 WIB
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab pun dipastikan akan berhadapan dengan saksi dari pihak JPU dalam perkara Nomor 221 dan 226.
Perkara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, sementara 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.
JPU perkara 221 dan 226 berencana menghadirkan 10 saksi, dua di antaranya merupakan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Perkara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, sementara 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.
JPU perkara 221 dan 226 berencana menghadirkan 10 saksi, dua di antaranya merupakan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
(hab)
Lihat Juga :