JPU Siapkan 5 Saksi untuk Sidang Habib Rizieq Terkait Perkara Hasil Swab Test RS Ummi
Rabu, 07 April 2021 - 12:47 WIB
JPU dipastikan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab .
"Kami berencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Lima saksi ini nantinya akan diperiksa guna membuktikan dakwaan JPU atas kasus yang menjerat HRS dalam perkara dugaan pemalsuan surat hasil Swab di RS UMMI. "Saksi-saksi mana yang lebih tepat utnuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," ujarnya.
Adapun saksi yang nantinya dihadirkan dalam persidangan adalah mereka yang pernah diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri saat berkas perkara belum dilimpahkan Kejaksaan. Baca: Putusan Sela Habib Rizieq Ditolak, Perkara Swab RS UMMI Dilanjut ke Pemeriksaan Saksi
"Kami berencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Lima saksi ini nantinya akan diperiksa guna membuktikan dakwaan JPU atas kasus yang menjerat HRS dalam perkara dugaan pemalsuan surat hasil Swab di RS UMMI. "Saksi-saksi mana yang lebih tepat utnuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," ujarnya.
Adapun saksi yang nantinya dihadirkan dalam persidangan adalah mereka yang pernah diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri saat berkas perkara belum dilimpahkan Kejaksaan. Baca: Putusan Sela Habib Rizieq Ditolak, Perkara Swab RS UMMI Dilanjut ke Pemeriksaan Saksi
Lihat Juga :