Demi Gaya Hidup, Wanita Cantik Ini Nekat Bius Sopir Rental untuk Gasak Mobil
Selasa, 06 April 2021 - 21:22 WIB
Baca juga : 2 Wanita Cantik Tega Jual Gadis-gadis Belia dari Tana Toraja ke Manado
Selain membekuk tersangka petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil, botol mineral dan botol obat tetes mata.
“Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan/ dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tandasnya.
Lihat Juga: Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Kendaraan di Semarang Jalani Ramp Check Jelang Libur Waisak
(sms)
tulis komentar anda