Tangani COVID-19, Nakes di Palembang Segera Dapatkan Insentif
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:25 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang saat ini tengah mendata para tenaga kesehatan (Nakes) yang menanggulangi wabah COVID-19 untuk penerimaan insentif dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Foto SINDOnews
PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang saat ini tengah mendata para tenaga kesehatan (Nakes) yang menanggulangi wabah COVID-19 untuk penerimaan insentif dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
"Saat ini ratusan tenaga medis yang tersebar di Puskesmas dan RS sedang dilakukan pendataan untuk kemudian diserahkan ke Kemenkes. Untuk nakes yang merawat dan menanggulangi Corona akan mendapatkan jatah intensif maksimal Rp12 juta," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, Ayus Astoni, Rabu (20/05/2020).
Dijelaskannya, untuk besaran pembagian intensif untuk tenaga medis tingkat puskesmas maksimal menerima Rp5 juta, sedangkan dokter spesialis di rumah sakit maksimal sebesar Rp12 juta. (Baca juga: Libur Lebaran, PDAM Tirta Musi Tetap Siaga)
Sementara untuk dokter umum maksimal Rp10 juta yang diberikan perbulan hingga COVID-19 mereda. "Tapi belum tahu kapan akan dibagi insentifnya, karena semua langsung dikasih dari pusat," jelasnya.
"Saat ini ratusan tenaga medis yang tersebar di Puskesmas dan RS sedang dilakukan pendataan untuk kemudian diserahkan ke Kemenkes. Untuk nakes yang merawat dan menanggulangi Corona akan mendapatkan jatah intensif maksimal Rp12 juta," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, Ayus Astoni, Rabu (20/05/2020).
Dijelaskannya, untuk besaran pembagian intensif untuk tenaga medis tingkat puskesmas maksimal menerima Rp5 juta, sedangkan dokter spesialis di rumah sakit maksimal sebesar Rp12 juta. (Baca juga: Libur Lebaran, PDAM Tirta Musi Tetap Siaga)
Sementara untuk dokter umum maksimal Rp10 juta yang diberikan perbulan hingga COVID-19 mereda. "Tapi belum tahu kapan akan dibagi insentifnya, karena semua langsung dikasih dari pusat," jelasnya.
Lihat Juga :