Diterapkan Parsial, PSBB Berlaku di 7 Kecamatan Bandung Barat
Sabtu, 18 April 2020 - 20:43 WIB
Sekretaris Daerah Bandung Barat, Asep Sodikin menambahkan, tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB yaitu Kecamatan Batujajar, Padalarang, Ngamprah, Cipatat, Cisarua, Parongpong, dan Lembang. Di tujuh kecamatan itu memang ada kasus yang muncul dan juga berbatasan dengan daerah tetangga sehingga menjadi perhatian lebih dari pemerintah daerah.
"Semua sudah siap, termasuk di tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB. Untuk industri pun kami pantau, mereka harus melakukan rapid test secara mandiri kepada karyawan," ucapnya.
Berikut 7 kecamatan di Bandung Barat di mana PSBB diterapkan:
- Kecamatan Batujajar (7 Desa, Jumlah Penduduk 97.962)
- Kecamatan Padalarang (10 Desa, Jumlah Penduduk 178.743)
- Kecamatan Ngamprah (11 Desa, Jumlah Penduduk 176.735)
- Kecamatan Cipatat (12 Desa, Jumlah Penduduk 133.079)
- Kecamatan Cisarua (8 Desa, Jumlah Penduduk 74.884)
- Kecamatan Parongpong (7 Desa, Jumlah Penduduk 113.211)
- Kecamatan Lembang (16 Desa, Jumlah Penduduk 196.690)
"Semua sudah siap, termasuk di tujuh kecamatan yang akan menerapkan PSBB. Untuk industri pun kami pantau, mereka harus melakukan rapid test secara mandiri kepada karyawan," ucapnya.
Berikut 7 kecamatan di Bandung Barat di mana PSBB diterapkan:
- Kecamatan Batujajar (7 Desa, Jumlah Penduduk 97.962)
- Kecamatan Padalarang (10 Desa, Jumlah Penduduk 178.743)
- Kecamatan Ngamprah (11 Desa, Jumlah Penduduk 176.735)
- Kecamatan Cipatat (12 Desa, Jumlah Penduduk 133.079)
- Kecamatan Cisarua (8 Desa, Jumlah Penduduk 74.884)
- Kecamatan Parongpong (7 Desa, Jumlah Penduduk 113.211)
- Kecamatan Lembang (16 Desa, Jumlah Penduduk 196.690)
tulis komentar anda