Bawa 2 Kg Sabu Kualitas Nomor Satu, Rudy Darmawan Dibekuk di Leuwiliang

Jum'at, 02 April 2021 - 17:59 WIB
Tersangka Rudy Darmawan (43) ditangkap saat membawa 2 Kg sabu kualitas nomor 1 asal China di Leuwiliang, Bogor, Kamis (1/4/2021) malam. Foto/Ist
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar menangkap kurir narkoba yang sedang membawa 2 Kg sabu di Jalan Leuwiliang, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (1/4/2021) malam.

Baca juga: Tak Sanggup Berendam di Laut, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Akhirnya Menyerah



Saat digeledah, dari tangan tersangka Rudy Darmawan (43) disita 2 Kg sabu kualitas nomor 1 asal China. Penangkapan terhadap tersangka berawal pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB saat tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informasi terkait dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 atau sabu-sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Polisi Ringkus Kepala Desa Sentul Sedang Teler
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!