DPRD Bulukumba Dorong Pemerintah Hadirkan Perda Zonasi Kawasan Perairan
Jum'at, 02 April 2021 - 14:59 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba ini mengatakan, niat dari pemerintah daerah untuk membangun pusat kuliner dan pembangunan kantor di wilayah pesisir tentunya harus didasari dengan regulasi.
"Pemerintah daerah harus cepat memikirkan renperda zonasi pesisir ini, jangan dipikirkan pada masa akhir jabatan," terangnya.
Baca juga: Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba
Di sisi lain, Zulkarnain mengaku mengapresiasi program bupati dan wakil bupati dalam mengantisipasi bajir . Hanya saja menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan site plan dan detail engineering design (DED) yang harus direncanakan dengan baik."Jangan kita berpikir hari ini saja, tapi bagaimana memikirkan hingga puluhan tahun ke depan," katanya.
Dia juga mendorong bupati dan wakil bupati untuk segera mungkin untuk merevisi site plan dan DED yang sudah ada sejak Zainuddin Hasan menjabat Bupati, agar ke depan Bulukumba tidak hanya sekadar terbebas dari banjir .
"Pemerintah daerah harus cepat memikirkan renperda zonasi pesisir ini, jangan dipikirkan pada masa akhir jabatan," terangnya.
Baca juga: Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba
Di sisi lain, Zulkarnain mengaku mengapresiasi program bupati dan wakil bupati dalam mengantisipasi bajir . Hanya saja menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan site plan dan detail engineering design (DED) yang harus direncanakan dengan baik."Jangan kita berpikir hari ini saja, tapi bagaimana memikirkan hingga puluhan tahun ke depan," katanya.
Dia juga mendorong bupati dan wakil bupati untuk segera mungkin untuk merevisi site plan dan DED yang sudah ada sejak Zainuddin Hasan menjabat Bupati, agar ke depan Bulukumba tidak hanya sekadar terbebas dari banjir .
Lihat Juga :