Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Diduga Sering Pelesiran dari Lapas
Jum'at, 02 April 2021 - 13:25 WIB
Baca : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Rekening Terpidana Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
“Berdasarkan hal di atas kami meminta Menkumham Yasonna Laloly agar membentuk tim monitoring dan investigasi agar terpidana kasus mega korupsi seperti mantan Gubernur Sultra Nur Alam benar benar menjalani masa hukuman dengan tertib dan taat asas. Kita harap jangan ada diskriminasi perlakuan antar narapidana, ada yg bebas keluar masuk karena punya kuasa dan uang. Disisi lain hal ini akan menimbulkan riak dan protes dari narapidana lainnya dan kami juga serta publik akan mempertanyakan integritas dari pejabat Kemenkumham,” ujar Risal.
Demi keadilan dan kebenaran GMN meminta dengan tegas Nur Alam yang cacat integritas disoal hukum agar diawasi secara ketat selama keberadaannya di Lapas Sukamiskin.
GNM melalui Risal pun menuntut dan meminta agar KPK segera memeriksa pejabat Kemenkumham yang diduga ‘tidak disiplin’ mengawasi narapidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam.
“Kita khawatir ada oknum petugas lapas atau bahkan pejabat Kumham yang membekingi, hal ini menjadi naif karena akan menimbulkan kegaduhan,” kata aktifis Jabodetabek ini.
"Nur Alam dalam investigasi kami beberapa kali terbukti memanfaatkan fasilitas berobat untuk bertemu dengan orang lain untuk kepentingan pribadi. Seperti kehadiran dia di Sultra menghadiri peminangan anak sulungnya selama 9 hari faktanya dia nginap di Rujab Sekda Kolaka dan rumah pribadinya. Justru bukan di Lapas sebagaimana ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi seorang napi. Seringkali bahkan untuk bertemu Nur Alam ini cukup di rumah sakit karena memanfaatkan fasilitas berobat secara terus menerus, jadi mudah saja bila ingin menemui terpidana NA ini,” paparnya.
“Berdasarkan hal di atas kami meminta Menkumham Yasonna Laloly agar membentuk tim monitoring dan investigasi agar terpidana kasus mega korupsi seperti mantan Gubernur Sultra Nur Alam benar benar menjalani masa hukuman dengan tertib dan taat asas. Kita harap jangan ada diskriminasi perlakuan antar narapidana, ada yg bebas keluar masuk karena punya kuasa dan uang. Disisi lain hal ini akan menimbulkan riak dan protes dari narapidana lainnya dan kami juga serta publik akan mempertanyakan integritas dari pejabat Kemenkumham,” ujar Risal.
Demi keadilan dan kebenaran GMN meminta dengan tegas Nur Alam yang cacat integritas disoal hukum agar diawasi secara ketat selama keberadaannya di Lapas Sukamiskin.
GNM melalui Risal pun menuntut dan meminta agar KPK segera memeriksa pejabat Kemenkumham yang diduga ‘tidak disiplin’ mengawasi narapidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam.
“Kita khawatir ada oknum petugas lapas atau bahkan pejabat Kumham yang membekingi, hal ini menjadi naif karena akan menimbulkan kegaduhan,” kata aktifis Jabodetabek ini.
"Nur Alam dalam investigasi kami beberapa kali terbukti memanfaatkan fasilitas berobat untuk bertemu dengan orang lain untuk kepentingan pribadi. Seperti kehadiran dia di Sultra menghadiri peminangan anak sulungnya selama 9 hari faktanya dia nginap di Rujab Sekda Kolaka dan rumah pribadinya. Justru bukan di Lapas sebagaimana ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi seorang napi. Seringkali bahkan untuk bertemu Nur Alam ini cukup di rumah sakit karena memanfaatkan fasilitas berobat secara terus menerus, jadi mudah saja bila ingin menemui terpidana NA ini,” paparnya.
Lihat Juga :