Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu

Kamis, 01 April 2021 - 12:27 WIB
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal himbauan salat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. Foto SINDOnews
SURABAYA - Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerbitkan surat edaran perihal himbauan salat fardhu tepat waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam edaran tersebut, ASN yang beragama Islam diminta ketika suara adzan berkumandang agar menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja. Termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan salat fardhu tepat waktu. Baca juga: Terbitkan Edaran, Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih di Masjid



Edaran yang ditandatangai Fauzi pada Rabu (31/3/2021) itu langsung viral di sosial media. Sejurus kemudian, tidak sedikit para tokoh ulama hingga masyarakat Sumenep memberikan apresiasi dan dukungan atas edaran tersebut.

Seperti yang diutarakan Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, Kiai Qusyairi Zaini, menurut dia, terbitnya surat edaran salat tepat waktu itu manjadi salah satu ikhtiar Fauzi guna menggairahkan nuansa riligius di bumi Sumekar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!