Dapat Kemudahan Berobat dengan KTP, Sistem Rujukan Tetap Berlaku

Kamis, 01 April 2021 - 05:23 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachamanita. Foto/Dok.SINDOnews
SURABAYA - Kemudahan warga Surabaya untuk berobat dengan mengunakan KTP tetap memakai sistem rujukan. Upaya itu dilakukan untuk menghindari membludaknya pasien di rumah sakit.

Baca juga: Berobat Pakai KTP Sediakan Aplikasi ‘Wargaku Surabaya’, Penduduk Luar Kota Gigit Jari



Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachamanita menuturkan, pihaknya saat ini terus menggelar sosialisasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh lurah, puskesmas, 42 rumah sakit serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Begini Lho, Gaya Nyentrik Wakil Wali Kota Surabaya Gowes ke Kantor

Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan kelurahan dalam melakukan entry data. Terutama, apabila masyarakat yang membutuhkan pelayanan, namun belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!