Ketua Demokrat Jabar: 'Arisan' Sibolangit Membuat Kami Semakin Dewasa Berpolitik

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:09 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh kader Partai Demokrat.

Baca juga: Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Pengurus Demokrat Jabar Bersorak Sorai

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan menyusul keputusan pemerintah yang menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang diajukan oleh Moeldoko dan Johny Allen Marbun.

Baca juga: Permohonan Moeldoko dkk Ditolak Kemenkumham, Ini Alasannya

Irfan mengungkapkan bahwa seluruh kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini semakin solid dan semakin dewasa dalam berpolitik berkat KLB yang disebutnya sebagai arisan itu.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat kami yang mengikuti 'arisan' di Sibolangit kemarin. Ini membuat kami semakin dewasa dalam berpolitik, ini menambah jam terbang kami, mudah-mudahan ini bisa menyudahi konflik yang ada," tutur Irfan di kantor DPD Partai Demokrat Jabar, Jalan Dr Sutami, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Irfan menuturkan, selama sekitar dua bulan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsolidasi seluruh kekuatan Partai Demokrat di Jabar untuk mempertahankan keutuhan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

"Tidak hanya ketua DPD, tapi DPC, PAC, hingga ranting, dua bulan kami mobilisasi itu. Bayangkan, 5.900 lebih ranting, 627 PAC, dan 27 DPC. Hari per hari, detik per detik kami melakukan konsolidasi karena kami tidak mau dicuri. Kami tidak rela sepenggal tanah pun di Bumi Parahyangan dicoreng ketidakbenaran," papar Irfan.

Disinggung kemungkinan gugatan pengadilan yang bakal dilayangkan kubu Moeldoko, Irfan menegaskan bahwa gugatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak mungkin dapat dilakukan kubu Moeldoko. Pasalnya, kata Irfan, mereka bukan pemilik suara sah Partai Demokrat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More