Aa Gym Cabut Gugatan Cerai dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum Akui Belum Ada Komunikasi
Rabu, 31 Maret 2021 - 13:08 WIB
BANDUNG - Tim kuasa hukum Teh Ninih mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut setelah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Menurut perwakilan kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenri Tata, pihaknya baru mengetahui jika kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan gugatan cerai saat di pengadilan. Sesuai dengan agenda, hari ini pihaknya datang untuk melakukan sidang gugatan cerai tahap kedua.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PA Bandung
Namun, informasi yang diperoleh Aa Gym melakukan pencabutan gugatan. Walaupun, pihaknya belum bertemu langsung dengan kuasa hukum Aa Gym. "Belum ada komunikasi apapun dengan kami pihak Teh Ninih. Kami juga tidak tahu, dan ini yang menjadi pertanyaan buat kami karena saat ini Aa sudah melakukan talak 3," jelas dia di Pengadilan Agama Bandung.
Menurut dia, keputusasaan Aa Gym mencabut gugatan cerai, juga membuat bingung pihak Teh Ninih. Karena, keputusan pengadilan ini menjadi yang ditunggu tunggu. Apalagi, Aa Gym telah melakukan talak tiga.
Baca juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan
"Artinya, tidak ada proses lainnya setelah talak tiga, kecuali perceraian di Pengadilan. Kami tidak tahu seperti apa kedepannya. Karena kalau untuk rujuk, mungkin ada tahapan yang mesti dilalui setelah talak 3," beber dia.
Diketahui, pada agenda sidang kedua ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab pencabutan gugatan cerai tersebut
Menurut perwakilan kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenri Tata, pihaknya baru mengetahui jika kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan gugatan cerai saat di pengadilan. Sesuai dengan agenda, hari ini pihaknya datang untuk melakukan sidang gugatan cerai tahap kedua.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PA Bandung
Namun, informasi yang diperoleh Aa Gym melakukan pencabutan gugatan. Walaupun, pihaknya belum bertemu langsung dengan kuasa hukum Aa Gym. "Belum ada komunikasi apapun dengan kami pihak Teh Ninih. Kami juga tidak tahu, dan ini yang menjadi pertanyaan buat kami karena saat ini Aa sudah melakukan talak 3," jelas dia di Pengadilan Agama Bandung.
Menurut dia, keputusasaan Aa Gym mencabut gugatan cerai, juga membuat bingung pihak Teh Ninih. Karena, keputusan pengadilan ini menjadi yang ditunggu tunggu. Apalagi, Aa Gym telah melakukan talak tiga.
Baca juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan
"Artinya, tidak ada proses lainnya setelah talak tiga, kecuali perceraian di Pengadilan. Kami tidak tahu seperti apa kedepannya. Karena kalau untuk rujuk, mungkin ada tahapan yang mesti dilalui setelah talak 3," beber dia.
Diketahui, pada agenda sidang kedua ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab pencabutan gugatan cerai tersebut
(msd)
tulis komentar anda