Bupati Pinrang Tekankan Laser PSC 119 Gratis untuk Warga

Rabu, 31 Maret 2021 - 07:52 WIB
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid menekankan layanan Lasinrang Emergency Service (Laser) Publik Safety Center (PSC) 119 diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis. Foto: Darwiaty Dalle
PINRANG - Bupati Pinrang , Irwan Hamid menekankan layanan Lasinrang Emergency Service (Laser) Publik Safety Center (PSC) 119 diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis.

Laser PSC 119 Pinrang, kata dia, disiagakan 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya yang mengalami kesulitan armada saat harus mendapat perawatan atau dirujuk ke rumah sakit.

"Masyarakat boleh menggunakan layanan Laser PSC 119 Pinrang, kapan saja dan di mana saja. Dan itu gratis untuk masyarakat," tegas Irwan.

Laser PSC 119 ini terdiri atas lima armada ambulans dengan melibatkan 58 personel yang diantaranya merupakan relawan. Diharapkan, layanan ini semakin memudahkan masyarakat di seluruh kecamatan dalam mendapat pelayanan armada ambulans.

Sementara Penggagas Laser PSC 119 Pinrang, Ramly Yunus mengemukakan, awal terbentuknya layanan tersebut, karena banyak keluhan dan keresahan masyarakat ketika keluarga mereka sakit atau menemukan adanya kecelakaan di jalan.





"Masyarakat kebingungan harus menghubungi siapa demi mendapatkan kendaraan agar keluarga mereka bisa diangkut ke rumah sakit," paparnya.

Pada tahun 2017 lalu, kata Ramly lagi, pemikiran membentuk unit khusus untuk melayani masyarakat yang membutuhkan armada ambulans sudah muncul. "Namun urung karena terkendala tempat atau gedung," ungkapnya.

Namun setelah mengikuti pelatihan kedinasan di Jakarta terkait Tanggap Kedaruratan, pihaknya kemudian mengutarakan terkait wacana pembentukan Laser PSC 119 Pinrang.

"Dan akhirnya disetujui serta mulai melayani masyarakat pada tahun 2018 lalu. Gedung berlantai dua juga sudah dimiliki yang belum lama ini diresmikan bupati," tandasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More