Baru 12 Provinsi Siap Alihkan Sistem Penyiaran Analog ke Digital

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:35 WIB
“Migrasi dari analog ke digital ini bukan sekedar pindah.Ada kanal-kanal yang masih digunakan oleh TV analog. Kalau TV analog pindah, baru kanalnya bisa digital. Itu sisanya di 2 November 2022. Harapan pemerintah pada 17 Agustus 2022 semuanya sudah siaran digital,” ungkapnya.

Geryantika menambahkan, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur untuk persiapan menuju ASO nasional. Ini didasari dikarenakan saat ini jika dibandingkan negara lain, jumlah TV di Indonesia sangat jauh lebih banyak. Dan kebanyakan TV yang dimiliki masyarakat masih menggunakan analog belum ke digital.



“TV analog ini sekitar 40 juta lebih.Jadi perlu kesiapan set top box di pasaran. Harganya set box bervariasi Rp150.000-Rp 300.000. Tapi saat ini dengan kapasitas produksi belum ditingkatkan. Kalau sudah ditingkatkan produksinya, mungkin harganya akan turun,"terangnya.

Sedangkan untuk televisi swasta, TV yang siap mengudara ke sistem Digital baru tiga televisi. MNC Grup secara bertahap siap meninggalkan sistem analog ke sistem digital.

“MNC baru di Yogya, Jabotabek sama Batam yang telah siap beralih ke sistem digital. Selanjutnya menyusul kota-kota besar lainnya mengikuti tiga televisi swasta yang siap mengudara di 12 provinsi,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content