Peras dan Ancam Sebar Video Cabul Wanita Muda, Pria di Pematangsiantar Diciduk saat Menuju Hotel

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:46 WIB
Tersangka kasus pemerasan dan pengancaman JPS usai ditangkap saat beraksi dalam mobil. Foto: Istimewa
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria berinisial JPS (20) tak berkutik saat polisi yang menyamar sebagai sopir grabcar di Pematangsiantar ,menangkapnya dalam mobil usai menerima uang hasil pemerasan dari seorang gadis muda yang menjadi korbannya.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengungkapkan,pria JPS yang sudah ditetapkan tersangka.





Menurut Kapolres, warga Jalan Patimura, Kecamatan Siantar Timur itu sebelumnya mengancam seorang wanita muda, dan tidak dikenalnya ,melalui pesan messenger akan menyebarkan video korban di instagram (IG) dan Facebook (FB),serta Berita Viral Siantar.

“Korban diminta menyerahkan uang Rp 3 juta dan mengajak berhubungan badan di hotel, jika tidak ingin videonya viral dan tersebar di media sosial,” ungkapnya.

Kepada korban, tersangka berjanjiakan menghapus video tersebut di depan korban usai berhubungan badan dan menyerahkan uang yang diminta.



Korban dan tersangka kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel ,dengan menumpang mobil yang disewa korban, namun nahas, pengemudi mobil yang disewa adalah seorang polisi, serta seorang polisi lagi bersembunyi di bangku belakang.

Di dalam mobil, korban kemudian menyerahkan uang Rp1,5 juta dan sisanya dijanjikan setelah selesai dari hotel. “Begitu uang diserahkan, polisi menangkap tersangka JPS, berikut barang bukti uang yang diterima dari korban", ujar Boy.

Selain barang bukti uang, polisi juga menyita dua unit handphone dan satu sepedamotor yang digunakan tersangka.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content