Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI

Senin, 29 Maret 2021 - 07:13 WIB
Polres OKI menggerebek industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan (Senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Foto/iNews/Fitriadi
OKI - Polres OKI berhasil meringkus dua pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan (Senpira) , saat penggerbekan industri rumahan senpira di desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Baca juga: Curi Senpi dan Disersi, 5 Anggota Polda Babel di PTDH



Menurut Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy penggerebekan dilakukan anggotanya pada Minggu (28/3/2021) dini hari. Sempat terjadi perlawanan dan baku tembak antara petugas kepolisian dengan pelaku. Namun polisi berhasil melakukan eksekusi.

Pelaku yang diketahui bernama Ravid dan Joni terpaksa ditembak , karena melakukan perlawanan dan membahayakan masyarakat sekitar lokasi penangkapan. Dari hasil penyelidikan awal, satu pelaku merupakan residivis pembunuhan di wilayah Polda Lampung.

Baca juga: Boyolali Gempar, Ibu Muda Gendong Balita Terekam Mencuri di Warung Makan

Penggerbekan itu kata Alamsyah berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan jika di daerah tersebut ada ribuan peluru yang sedang masuk. Kemudian polisi langsung melakukan penyidikan dengan menerjunkan 30 orang personil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!