Menghilang Lima Hari, Bocah 7 Tahun Ara Akhirnya Ditemukan di Pasuruan

Sabtu, 27 Maret 2021 - 14:11 WIB
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan, pelaku yang membawa kabur Ara bisa dijerat pidana meski masih keluarga. Sebab, anak dari pasangan Budi dan Safrina Anindya dibawa pelaku tanpa adanya persetujuan dan mengabari anggota keluarga. “Disitu ada pidana. Pelaku harus mendapat konsekuensi hukum karena tidak memberi tahu orang tuanya,” kata Hartoyo.

Sebelumnya, Ara dikabarkan menghilang sejak Selasa (23/3/21). Kabar itu disampaikan sang ibunda, Safrina Anindia Putri. Ara menghilang setelah meminta izin untuk belajar secara daring dan bermain dengan saudaranya.

Baca juga: Bu Kades yang Ditangkap Saat Berduaan di Kamar dengan Perangkatnya, Gugat Cerai Suami

Kabar anak hilangnya Ara viral di media sosial. Banyak akun Instagram populer asal Surabaya maupun Indonesia yang membagikan kabar hilangnya Ara di media sosial. Akun Instagram @call112surabaya, juga aktif membagikan update terbaru tentang hilangnya Ara. Hingga pada Sabtu (27/3/2021) akun Instagram milik Pemerintahan Kota Surabaya itu membagikan kabar gembira jika Ara sudah ditemukan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!