Pentingnya Perlindungan Data dan Keamanan Siber, ATISI Gelar Webinar
Kamis, 25 Maret 2021 - 22:54 WIB
JAKARTA - Di era digitalisasi, sangat penting untuk memahami konsep keamanan siber dan perlindungan data. Begitu pentingnya, keamanan siber dan perlindungan data telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Asosiasi Teknologi dan Industri Sekuriti Indonesia (ATISI), melalui webinar ATISI Digital Forum tanggal 25 Maret 2021, menegaskan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pihaknya melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah. "Akan tetapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix,” kata Hinsa Siburian, yang diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Teknologi dan Industri Sekuriti Indonesia (ATISI), Dr. Ir.Sanny Suharli.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan bahwa komisi I DPR bersama Kementerian Kominfo telah melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. “RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital,” kata TB Hasanudin.
Turut hadir dalam wibinar itu antara lain Korea Internet and Security Agency (KISA). Lembaga yang berada di bawah Ministry of Science and ICT Korea dan bertanggung jawab atas keamanan internet dan informasi di Korea Selatan itu turut menegaskan pentingnya strategi keamanan siber nasional dan perlindungan informasi guna meningkatkan daya saing global. Selain itu, hadir pula Uniview selaku pemimpin global dalam industri CCTV dan Microsoft Indonesia.
Panji Wasmana, National Technology Officer dari Microsoft Indonesia mengatakan, bisnis penyedia layanan harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data. "Tanpa adanya digital trust, lambat laun pelaku bisnis digital akan ditinggalkan oleh para pelanggannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi Grawas Sugiharto, M.Si dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyampaikan Program Presisi yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert.
Menurutnya, Virtual Police Alert merupakan peringatan virtual yang berisikan pesan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber. "Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoax, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi,” kata Grawas.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pihaknya melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah. "Akan tetapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix,” kata Hinsa Siburian, yang diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Teknologi dan Industri Sekuriti Indonesia (ATISI), Dr. Ir.Sanny Suharli.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan bahwa komisi I DPR bersama Kementerian Kominfo telah melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. “RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital,” kata TB Hasanudin.
Turut hadir dalam wibinar itu antara lain Korea Internet and Security Agency (KISA). Lembaga yang berada di bawah Ministry of Science and ICT Korea dan bertanggung jawab atas keamanan internet dan informasi di Korea Selatan itu turut menegaskan pentingnya strategi keamanan siber nasional dan perlindungan informasi guna meningkatkan daya saing global. Selain itu, hadir pula Uniview selaku pemimpin global dalam industri CCTV dan Microsoft Indonesia.
Panji Wasmana, National Technology Officer dari Microsoft Indonesia mengatakan, bisnis penyedia layanan harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data. "Tanpa adanya digital trust, lambat laun pelaku bisnis digital akan ditinggalkan oleh para pelanggannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi Grawas Sugiharto, M.Si dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyampaikan Program Presisi yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert.
Menurutnya, Virtual Police Alert merupakan peringatan virtual yang berisikan pesan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber. "Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoax, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi,” kata Grawas.
(don)
tulis komentar anda