Gelar Operasi Yustisi, Polresta Pematangsiantar Razia Sejumlah Kafe dan Restoran

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:41 WIB
Baca juga: Kapolres Batubara Kunjungi Kediaman Bocah Penderita Hidrosefalus

Rusdi menambahkan, para pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan bagi pengunjung restoran dan kafe atau tempat hiburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker akan diberikan teguran," tuturnya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Puluhan Mesin Judi di Medan Labuhan Dihanyutkan ke Sungai

Rusdi menjelaskan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisplinan warga, akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!