Gunakan Incenerator, BNN Jabar Bakar 7,7 Kilogram Sabu

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:50 WIB
Adapun kasus yang paling menonjol, kata dia, yakni kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh empat tersangka di Bekasi, yakni AF, DS, A, dan AM. Pasalnya, para pelaku menggunakan modus baru dengan menyembunyikan barang bukti di dalam sandal.

"AF dan DS setelah digeladah ditemukan narkotika jenis sabu dalam sandal Royale Homme yang digunakan, setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali kurir A dan pengendali AM," paparnya.

Akibat perbuatannya, ke-8 pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2, 132 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengapresiasi kinerja BNNP Jabar. Namun, di sisi lain, dia mengaku prihatin karena kasus yang berhasil diungkap itu menjadi bukti bahwa narkotika terus mengancam bangsa Indonesia.

"Begitu besar ancaman kepada bangsa dan negara, tapi kita bersungguh-sungguh dengan bahu-membahu. Kita solid terkait dengan perang melawan narkotika. Kita mendukung sepenuhnya," tegas Kapolda.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More