KPK Minta Pemda Serius Tuntaskan Aset Negara Bermasalah di Jabar

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:42 WIB
ilustrasi
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat serius dalam menuntaskan aset-aset negara bermasalah di wilayahnya masing-masing.

KPK mencatat, ribuan aset negara di kabupaten/kota masih bermasalah karena belum tersertifikasi. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk segera menyelesaikannya.



KPK meminta, pemda di Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera melakukan sertifikasi atas aset negara di wilayahnya masing-masing. Dari catatan KPK, ribuan aset milik daerah hingga kini belum tersertifikasi.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resminya yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS

Yudhiawan menuturkan, dari 74 ribuan bidang tanah yang dimiliki oleh pemda di kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. Oleh karenanya, dia mendorong agar pemda serius melakukan sertifikasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!