KPK Minta Pemda Serius Tuntaskan Aset Negara Bermasalah di Jabar
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:42 WIB
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat serius dalam menuntaskan aset-aset negara bermasalah di wilayahnya masing-masing.
KPK mencatat, ribuan aset negara di kabupaten/kota masih bermasalah karena belum tersertifikasi. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk segera menyelesaikannya.
KPK meminta, pemda di Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera melakukan sertifikasi atas aset negara di wilayahnya masing-masing. Dari catatan KPK, ribuan aset milik daerah hingga kini belum tersertifikasi.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resminya yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS
Yudhiawan menuturkan, dari 74 ribuan bidang tanah yang dimiliki oleh pemda di kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. Oleh karenanya, dia mendorong agar pemda serius melakukan sertifikasi tersebut.
"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil belum bersertifikat," ungkapnya.
Pembicaraan soal sertifikasi itu, lanjut Yudhiawan, telah diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan.
Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar dalam kesempatan itu. Padahal, kata dia, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.
KPK mencatat, ribuan aset negara di kabupaten/kota masih bermasalah karena belum tersertifikasi. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk segera menyelesaikannya.
KPK meminta, pemda di Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera melakukan sertifikasi atas aset negara di wilayahnya masing-masing. Dari catatan KPK, ribuan aset milik daerah hingga kini belum tersertifikasi.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resminya yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Tangani 26,4 Juta Penduduk Miskin, MUI Minta Lembaga Zakat Maksimalkan ZIS
Yudhiawan menuturkan, dari 74 ribuan bidang tanah yang dimiliki oleh pemda di kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. Oleh karenanya, dia mendorong agar pemda serius melakukan sertifikasi tersebut.
"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil belum bersertifikat," ungkapnya.
Pembicaraan soal sertifikasi itu, lanjut Yudhiawan, telah diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan.
Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar dalam kesempatan itu. Padahal, kata dia, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.
tulis komentar anda