KPK Minta Pemda Serius Tuntaskan Aset Negara Bermasalah di Jabar

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:42 WIB
"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil belum bersertifikat," ungkapnya.

Pembicaraan soal sertifikasi itu, lanjut Yudhiawan, telah diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan.

Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar dalam kesempatan itu. Padahal, kata dia, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.

"Kalau kepala daerah saja di acara sebelumnya hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK, sekarang ada kepala BPKAD kabupaten dan kota yang malah tak hadir dan mewakilkannya kepada stafnya," sesal Yudhiawan.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar, Yusuf Purnama. Dia juga meminta pemerintah daerah di Jabar serius untuk mengurus aset-aset yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Penculikan Anak Gadis Gemparkan Garut, Pelaku Bawa Korban ke Bali Selama 15 Hari

"Kenapa ada supervisi dari KPK, karena kita belum serius mengurusi aset. Kita hari ini kumpul di sini untuk mengurusi aset. Bukan aset kita, tapi aset negara, barang milik negara, aset provinsi, aset kabupaten/kota. Dan, ini hukumnya wajib," kata Yusuf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!