Cegah Penyebaran Corona, Pintu Masuk Muba Kian Diperketat
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:27 WIB
Pemeriksaan Kendaraan di Kabupaten Muba. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kian memperketat pengawasan di pintu masuk wilayahnya dengan mengerahkan seluruh jajaran gugus tugas untuk memeriksa setiap kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Bumi Serasan Sekate.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem menyebutkan, saat ini sudah terdapat berbagai posko penanganan dan pencegahan COVID-19 di area perbatasan Muba. ( Baca:Update Corona di Sumsel, Jumlah Pasien Positif 597 Orang dan 2 Zona Merah Baru )
"Penjagaan dilakukan dari pagi hingga malam hari. Dan di tiap posko personel yang bertugas akan bergantian dengan melibatkan beberapa pihak seperti, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Satpol PP, Damkar BPBD, dan Dinas Kesehatan," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (19/05/2020) malam.
Selain itu, kata Yudhi, petugas posko juga akan menegur dengan tegas terhadap seluruh pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi wilayah Muba jika tidak menggunakan masker. "Jika masih ada yang tidak pakai masker, maka kami suruh untuk berputar arah dan tidak boleh melintas," tegasnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem menyebutkan, saat ini sudah terdapat berbagai posko penanganan dan pencegahan COVID-19 di area perbatasan Muba. ( Baca:Update Corona di Sumsel, Jumlah Pasien Positif 597 Orang dan 2 Zona Merah Baru )
"Penjagaan dilakukan dari pagi hingga malam hari. Dan di tiap posko personel yang bertugas akan bergantian dengan melibatkan beberapa pihak seperti, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Satpol PP, Damkar BPBD, dan Dinas Kesehatan," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (19/05/2020) malam.
Selain itu, kata Yudhi, petugas posko juga akan menegur dengan tegas terhadap seluruh pengendara maupun pejalan kaki yang melintasi wilayah Muba jika tidak menggunakan masker. "Jika masih ada yang tidak pakai masker, maka kami suruh untuk berputar arah dan tidak boleh melintas," tegasnya.
Lihat Juga :