Warganet Minta Penertiban Parkir Liar di Pasar Pramuka, Jangan Hanya Matraman
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:46 WIB
Dalam video itu memperlihatkan beberapa petugas tengah mencabut pentil ban motor yang terparkir sembarangan, beberapa di antaranya merupakan kendaraan yang terparkir di trotoar dan bibir jalan.
Baca juga: Sambil Memeras Jeruk di Gelas Air Kelapa, Anies Sapa Warganet untuk Makan Siang
Sudinhub Jakarta Timur mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi milik DKI Jakarta. Sebab, dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, maka masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir sekaligus mendapat perlindungan asuransi.
"Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemda," tulis akun itu.
Sejumlah warganet menyarankan kegiatan penertiban berlanjut di Jakarta Timur, salah satunya Pasar Pramuka. "Sekalian d pasar Pramuka," cuit @zhaanzaann.
Baca juga: Sambil Memeras Jeruk di Gelas Air Kelapa, Anies Sapa Warganet untuk Makan Siang
Sudinhub Jakarta Timur mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi milik DKI Jakarta. Sebab, dengan memarkirkan kendaraan di lokasi parkir resmi, maka masyarakat akan mendapatkan kejelasan soal tarif parkir sekaligus mendapat perlindungan asuransi.
"Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemda," tulis akun itu.
Sejumlah warganet menyarankan kegiatan penertiban berlanjut di Jakarta Timur, salah satunya Pasar Pramuka. "Sekalian d pasar Pramuka," cuit @zhaanzaann.
(jon)
Lihat Juga :