Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:28 WIB
“Kasus ini nanti akan kita ungkap," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, nama-nama tersangka nantinya akan diungkap langsung oleh pihak Polres Sumedang. Disinggung apakah tersangka merupakan pemilik bus atau pihak manajemen bus, Erdi mengaku masih belum mengetahui secara pasti.“Jumat besok diungkap di Mapolres Sumedang, nanti di sana akan disampaikan langsung,” ujarnya.

Baca juga: Bus Maut Terjun ke Jurang di Sumedang Tak Layak Beroperasi, Polisi: KIR-nya Mati

Diketahui, sopir dan kondektur bus maut itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310. Namun, berkasnya langsung di SP3 karena keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Rabu (10/3/2021) menjelang Magrib lalu,busSri Padma Kencana mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae Kawung Luwuk, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, KabupatenSumedang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!