Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:28 WIB
agung bakti sarasa Bus pariwisata Sri Padma Kencana T 7591 TB yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae Kawung Luwuk, Sumedang, Jabar. Foto: Istimewa
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah mengantongi sejumlah nama tersangka terkait peristiwa kecelakaan bus maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago menyatakan, pihaknya segera mengungkap tersangka dalam peristiwa yang telah menewaskan 30 orang penumpang bus maut itu.



Selain dua orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sopir dan kondektur bus, kata Erdi, pihaknya pun sudah mengantongi sejumlah nama tersangka baru. Meski begitu, Erdi belum bisa mengungkap nama-nama tersebut ke publik.

“Kasus ini nanti akan kita ungkap," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/3/2021).



Menurut dia, nama-nama tersangka nantinya akan diungkap langsung oleh pihak Polres Sumedang. Disinggung apakah tersangka merupakan pemilik bus atau pihak manajemen bus, Erdi mengaku masih belum mengetahui secara pasti.“Jumat besok diungkap di Mapolres Sumedang, nanti di sana akan disampaikan langsung,” ujarnya.



Diketahui, sopir dan kondektur bus maut itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310. Namun, berkasnya langsung di SP3 karena keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Rabu (10/3/2021) menjelang Magrib lalu,busSri Padma Kencana mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae Kawung Luwuk, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, KabupatenSumedang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More