Kasus Korupsi Proyek Jalan Tani Bulu Buloe Diekspose di Polda Sulsel Pekan Ini

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:51 WIB
Dalam pengusutan dugaan korupsi jalan tani tahun 2019 itu, diketahui ada tiga item pekerjaan dengan anggaran Rp1 miliar lebih. Inspektorat Wajo telah mengaudit adanya kerugian negara Rp400 juta lebih. Meski belakangan dikembalikan, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.

"Tetap lanjut, tapi nanti hasil gelar perkara yang menentukan hasilnya seperti apa," tegas Kapolres Wajo .

Baca juga: Polres Wajo Telisik Dugaan Mark-Up Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo , Saktiar, membenarkan adanya pengembalian kerugian negara atas proyek jalan tani tersebut. Pengembalian dilakukan oleh Kepala Desa Cinnongtabi, Andi Tune, beberapa waktu lalu.

"Sudah dikembalikan dan sudah masuk ke kas desa. Nilainya kami tidak bisa terlalu rinci menyebutkan, namun jumlahnya Rp400 juta lebih," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!