Imbas KLB, Demokrat Pangkep Minta Perlindungan Hukum ke Polisi

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:17 WIB
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo bersama pengurus DPC Demokrat Pangkep, Selasa (23/3/2021). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pangkep meminta perlindungan hukum ke Polres Pangkep . Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah pihak lain mengatasnamakan Partai Demokrat di Kabupaten Pangkep.

Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Pangkep, Irwan Nursaid mengatakan, seluruh kader Partai Demokrat Pangkep solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono . Ia juga dengan tegas menolak kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.



"Kedatangan kami di Polres untuk meminta perlindungan hukum kalau ke depan ada pihak lain yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat, itu ilegal," tegas Irwan didampingi sejumlah pengurusnya, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, satu-satunya kader yang mengikuti KLB tersebut adalah Andi Ridha yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPC. "Saya ditunjuk sebagai Plt Ketua untuk melanjutkan kepengurusan," ujarnya.





Sementara itu, Kapolres Pangkep , AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, surat yang diterima dari DPC Partai Demokrat Pangkep selanjutnya akan dibahas dengan Satintelkam. Ia berharap konflik internal Partai Demokrat di tingkat pusat tidak sampai ke bawah, sehingga mempengaruhi situasi kamtibmas.

"Kami minta kalau ada informasi perkembangan segera disampaikan. Yang utama bagi kami adalah situasi kamtibmas harus tetap kondusif," ujarnya singkat.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More