Masyarakat Enrekang Demo Protes Maklumat Larangan Pesta Pernikahan

Senin, 22 Maret 2021 - 22:13 WIB
Kapolres lebih jauh menjelaskan, salah satu pertimbangan dikeluarkannya maklumat karena adanya sejumlah kasus positif Covid-19 dari klaster pernikahan. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya kasus positif yang pada 17 Maret lalu, terjadi 29 kasus.

"Kami tegaskan keinginan ini demi kebaikan kita semua, dan semua itu atas permintaan Tim Satgas Covid-19 Enrekang. Tetap kita akan evaluasi ke depannya, jadi maklumat bersama ini bisa berubah sewaktu-waktu," kata Kapolres .

Baca juga: Jelang Ramadan, Imam dan Marbut Masjid di Gowa Disuntik Vaksin Covid-19

Kapolres juga sempat meminta anggotanya menghentikan aksi unjuk rasa, karena melakukan aksi bakar ban di jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

"Silahkan berunjuk rasa, itu hak semua orang untuk sampaikan pendapat. Tapi jangan coba ganggu arus lalu lintas apalagi bakar ban," pungkas Kapolres .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!