Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan

Senin, 22 Maret 2021 - 19:47 WIB


Baca juga: Bandar Lampung Gempar, Pegawai Honorer RS Cokrodipo Tewas Penuh Luka Tikam Terbungkus Plastik

“Alasan kami kenapa tidak mau menyerahkan ini, karena kami masih berjuang melalui proses hukum di Mahkamah Agung. Kami tidak mau menyerahkan ini sebelum tuntutan kami di PN selesai,” tegasnya dengan suara lantang.

Dia menyebutkan, peristiwa hasil pengadilan ini adalah hal yang keliru karena pihaknya mempunyai bukti, alas hak yang jelas mulai dari kelurahan, kecamatan dan BPN. “Mulai awal proses itu kami memilik alas hak di BPN,” katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!