Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan
Senin, 22 Maret 2021 - 19:47 WIB
Sejumlah anggota TNI-AU berada di depan pagar rumah yang akan dieksekusi PN Medan. Namun tergugat menghalangi dengan alasan masih berproses di Mahkamah Agung. Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution
MEDAN - Puluhan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di Medan , Sumatera Utara ( Sumut ), mengadang proses eksekusi rumah dan lahan di Jalan Patriot Kecamatan Medan Sunggal, Senin (22/3/2021) sore. Pihak keluarga menolak pembacaan eksekusi karena kasusnya masih dalam proses kasasi.
Akibatnya, Jurusita Pengadilan Negeri Medan tidak bisa masuk ke dalam rumah, sehingga batal membacakan putusan eksekusi dan mundur bersama puluhan personel kepolisian Polrestabes Medan.
Baca juga: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Akibatnya, Jurusita Pengadilan Negeri Medan tidak bisa masuk ke dalam rumah, sehingga batal membacakan putusan eksekusi dan mundur bersama puluhan personel kepolisian Polrestabes Medan.
Baca juga: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Lihat Juga :