Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani
Senin, 22 Maret 2021 - 18:20 WIB
"Ada yang mengaku sebagai pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran. Ya bersyukur responsnya sangat baik. Kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang dilaporkan," katanya.
Baca juga: Pengakuan Preman Bayaran Mafia Tanah Diupah Rp150 Ribu Per Hari
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Dian Rahmiani dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2021. Aksi penipuan terjadi pada tahun 2017. Awalnya Dian dan suaminya didatangi dua pelaku. Rumah itu memang ingin dijual seharga Rp180 miliar.
Baca juga: Pengakuan Preman Bayaran Mafia Tanah Diupah Rp150 Ribu Per Hari
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Dian Rahmiani dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2021. Aksi penipuan terjadi pada tahun 2017. Awalnya Dian dan suaminya didatangi dua pelaku. Rumah itu memang ingin dijual seharga Rp180 miliar.
(jon)
Lihat Juga :