Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani

Senin, 22 Maret 2021 - 18:20 WIB
"Ada yang mengaku sebagai pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran. Ya bersyukur responsnya sangat baik. Kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang dilaporkan," katanya.

Baca juga: Pengakuan Preman Bayaran Mafia Tanah Diupah Rp150 Ribu Per Hari

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Dian Rahmiani dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2021. Aksi penipuan terjadi pada tahun 2017. Awalnya Dian dan suaminya didatangi dua pelaku. Rumah itu memang ingin dijual seharga Rp180 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!