Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Tanah dengan Korban Dian Rahmiani

Senin, 22 Maret 2021 - 18:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 4 Tersangka...
Korban mafia tanah, Dian Rahmiani bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus mafia tanah. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Korban mafia tanah , Dian Rahmiani bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) untuk mempertanyakan kelanjutan dugaan kasus mafia tanah di Menteng, Jakarta Pusat dengan kerugian sebesar Rp180 miliar. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Hal itu disampaikan pengacara korban, Hartanto. Pihaknya melaporkan 5 orang terkait kasus tersebut dan sudah 4 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya yakni CK, KY, HN, dan GS. "Kami berharap semuanya bisa dijerat sesuai dengan laporan klien kami," ujar Hartanto, Senin (22/3/2021).
Baca juga: IPW: Waspadai Penghentian Kasus Mafia Tanah di Cakung

Sindikat ini mengambil peran masing-masing saat menipu kliennya. Pihaknya mengapresiasi kinerja Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bergerak cepat mengungkap kasus yang merugikan kliennya.

"Ada yang mengaku sebagai pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran. Ya bersyukur responsnya sangat baik. Kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang dilaporkan," katanya.
Baca juga: Pengakuan Preman Bayaran Mafia Tanah Diupah Rp150 Ribu Per Hari

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Dian Rahmiani dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2021. Aksi penipuan terjadi pada tahun 2017. Awalnya Dian dan suaminya didatangi dua pelaku. Rumah itu memang ingin dijual seharga Rp180 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved