Kangen Dipenjara, Jambret Tulungagung Kembali Beraksi dan Dibekuk

Minggu, 21 Maret 2021 - 21:27 WIB
Residivis berinisial Dh (33) kembali beraksi dan ditangkap petugas. Dia puk kembali menghuni penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TULUNGAGUNG - Dh (33) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pernah dibui beberapa kali saat aksi pencurian disertai pemberatan serta penjambretan yang ia lakukan terungkap petugas. Dh pernah ditahan di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek. Kemudian juga pernah menjalani hukuman di wilayah Tulungagung.

Baca juga: Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi



Namun Dh tidak kapok. Lagi lagi ia kembali melakukan aksi penjambretan, dan juga kembali tertangkap. "Yang bersangkutan residivis dengan kasus serupa," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti kepada wartawan, Minggu (21/3/2021). Sebelum kembali diringkus, Dh beraksi di Jalan Raya Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Aksinya Sempat Viral, Jambret di Bandung Dihadiahi Timah Panas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!