Begal Intai Pengemudi Ojek Online, Modus Jadi Penumpang

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:19 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mamajang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang pria pengemudi ojek online di Makassar.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, korban bernama Maskur Mappiasse, berumur 40 tahun. Terduga pelakunya tak lain adalah penumpangnya sendiri.



"Kami mendapat laporan terjadinya dugaan tindak pidana curas yang di mana korbannya adalah pengemudi ojol di Makassar. Pelakunya adalah lelaki inisial AT, yang berpura-pura jadi penumpang," kata Ivan, Minggu (21/3/2021).



Dia menjelaskan, pembegalan yang dialami Maskur terjadi di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Jumat 19 Maret 2021, sekitar pukul 11.40 Wita. Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang untuk menyerahkan barang berharga.

Ivan melanjutkan, awalnya pelaku memesan ojol via aplikasi layaknya penumpang pada umumnya dengan titik jemput di Jalan Syarif Al Qadri. Korban disebutkan Ivan sama sekali tidak menaruh curiga.

"Dalam perjalanan, tepat di sekitar Jalan Serigala, pelaku mengeluarkan parang yang diduga telah dibawa dari rumah. Pelaku meminta berhenti, begitu turun di situ korban diancam," papar perwira menengah Polri satu bunga ini.



Pelaku kata Ivan lalu meminta handphone merek Xiaomi Redmi 9i C warna oranye milik korban yang digunakan saat bekerja. Tak sampai di situ, pria 23 tahun itu juga meminta kepada korban agar diantar ke suatu tempat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content