Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:32 WIB
Selain itu kata A Basahir, rarganya tersebut juga sudah menjadi penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) program pemerintah pusat sejak Jokowi menjadi Presiden RI.

"Dulu dijaman SBY namanya bantuan Raskin, di jaman Jokowi berubah nama menjadi BPNT. ibu Nurjanah ini sudah menjadi warga penerima manfaat sejak program itu ada sampai saat ini. kalau bantuan sejenis dari pemerintah lainnya kan tidak boleh jadi penerima lagi karena sudah menerima salah satu bantuan pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan

Untuk jaminan kesehatan kata A Basahir, Warganya tersebut juga sudah dilindungi dengan BPJS kesehatan gratis program pemerintah. "Secara pribadi juga sering kita bantu, jadi tak mungking kita membiarkan warga kita. masalah cukup atau tidaknya itu relatif tergantung warga yang kita bantu," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!