Habib Rizieq Marah-marah Ogah Ikut Sidang Online, Ini Kata Kuasa Hukum

Jum'at, 19 Maret 2021 - 22:00 WIB
Habib Rizieq Shihab menolak sidang online yag digelar PN Jakarta Timur.Foto/Istimewa
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Alamsyah Hanafiah membenarkan kalau kliennya marah-marah karena dipaksa untuk ikut persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Jumat (19/3/2021) secara online. Karena, Habib Rizieq tak mau mengikuti persidangan tersebut.

"Kalau memang videonya begitu yah benar karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami dengar dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).



Namun, kata dia, dia tak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan ataukah tidak saat Habib Rizieq dibawa paksa. Kuasa hukum juga belum mengetahui bagaimana kondisi Habib Rizieq saat ini pasca persidangan itu selesai digelar.

"Belum ada konunikasi juga dengan Habib karena Habib kan di dalam sel tak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya. Baca juga: Ikut Habib Rizieq, 5 Terdakwa Lain Kasus Kerumunan Petamburan Kompak Tutup Mulut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!