Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Demo Pekerja Hiburan di Balai Kota
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:18 WIB
Agus menilai, aksi yang menuntut pencabutan kebijakan pembatasan operasional usaha ini, tidak beretika. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 .
“Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas, dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan, sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan,” ungkapnya.
Belum lagi Agus menegaskan, demonstrasi tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. “Makanya dibubarkan pada saat itu. Oleh Kapolsek, Wakasat Intel memerintahkan untuk berhenti. Dan seketika itu berhenti,” imbuh dia.
“Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas, dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan, sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan,” ungkapnya.
Belum lagi Agus menegaskan, demonstrasi tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. “Makanya dibubarkan pada saat itu. Oleh Kapolsek, Wakasat Intel memerintahkan untuk berhenti. Dan seketika itu berhenti,” imbuh dia.
(luq)
tulis komentar anda