Tunggakan Pajak Randis di Bulukumba Didominasi dari Puskesmas

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:47 WIB
Baca Juga: Dewan Minta Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer di Pemkab Bulukumba

Menurut Edy Manaf, abainya OPD dalam membayar pajak akan menjadi indikator dalam audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya.

“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami selaku pimpinan. Ke depan saya berharap tidak akan terjadi hal-hal yang demikian, termasuk dalam perawatan Randis agar tidak diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bulukumba . Pengecekan seluruh Randis milik Pemkab Bulukumba dilakukan mulai tanggal 15 hingga 31 Maret 2021.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!