Pasangan Kekasih Pemeran Video Porno ala Hotel di Bogor Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:25 WIB
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku telah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs pornhub. Saat ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 19,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dalam mengungkapkan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno

Erdi juga mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi itu. Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli pertayangan (pay perview) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca juga: Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online

"Mereka kan pasangan kekasih, tinggal serumah. Uang yang diperoleh dari video itu untuk kebutuhan hidup mereka," kata Erdi seraya mengatakan bahwa puluhan video porno tersebut diproduksi di tempat yang berbeda.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!