Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online

Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:59 WIB
loading...
Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Si Lelaki Driver Ojek Online
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap kasus video porno yang dilakukan sepasang kekasih di sebuah hotel di Bogor dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021). Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sejoli pemeran video adegan porno di kamar hotel di wilayah Bogor diketahui sebagai pasangan kekasih. Mereka sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual situs porno. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Kedua pasangan kekasih itu pun dihadirkan usai penangkapan keduanya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021) malam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeran laki-laki dalam video porno tersebut berinisial RTM dan berusia 31 tahun, sedangkan pemeran perempuan berinisial PVT berusia 30 tahun.Menurutnya, keduanya sengaja membuat konten porno tersebut dan dijual ke salah satu situs porno untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Baca juga: Pemeran Video Porno di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, diketahui bahwa RTM dan PVT adalah sepasang kekasih yang sudah lama berhubungan. Mereka dengan sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila dan diunggah di situs pornhub yang dijual secara per tayangan (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Erdi menyebutkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, pemeran laki-laki dalam video tersebut berprofesi sebagai driver ojek online. Adapun pemeran perempuan tidak bekerja. Pasangan kekasih itu, kata Erdi, tinggal seatap di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. "Untuk laki-laki pekerjaannya driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja," katanya.

Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana. Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam. Baca juga: Ternyata Gisel yang Undang MYD ke Hotel di Medan

"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).Pasangan sejoli itu diketahui berinisial RTM dan PVT. Belum diketahui kronologi penangkapan juga motif pembuatan video porno itu. Polisi masih akan melakukan pendalaman.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)