Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno
Jum'at, 19 Maret 2021 - 13:19 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Sejoli pemeran video adegan porno yang dilakukan di kamar hotel di wilayah Bogor ternyata sudah memproduksi konten porno sebanyak 26 video dan dijual ke situs porno (porn hub).
Sejoli yang diketahui sebagai pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendaakan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi, keduanya telah mpendapatan keuntungan hingga Rp19,5 juta.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku telah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs pornhub. Saat ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 19,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dalam mengungkapkan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi juga mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi itu.
Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli pertayangan (pay perview) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Mereka kan pasangan kekasih, tinggal serumah. Uang yang diperoleh dari video itu untuk kebutuhan hidup mereka," kata Erdi seraya mengatakan bahwa puluhan video porno tersebut diproduksi di tempat yang berbeda.
Erdi melanjutkan, selain mengamankan pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT itu di kamar kosnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang yang dikenakan pemeran perempuan, mulai dress warna merah hingga tas Channel merah muda bermotif bunga dan polkadot.
Sejoli yang diketahui sebagai pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendaakan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi, keduanya telah mpendapatan keuntungan hingga Rp19,5 juta.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku telah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs pornhub. Saat ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 19,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dalam mengungkapkan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi juga mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi itu.
Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli pertayangan (pay perview) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Mereka kan pasangan kekasih, tinggal serumah. Uang yang diperoleh dari video itu untuk kebutuhan hidup mereka," kata Erdi seraya mengatakan bahwa puluhan video porno tersebut diproduksi di tempat yang berbeda.
Erdi melanjutkan, selain mengamankan pasangan kekasih berinisial RTM dan PVT itu di kamar kosnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang-barang yang dikenakan pemeran perempuan, mulai dress warna merah hingga tas Channel merah muda bermotif bunga dan polkadot.
Lihat Juga :