Pasca Penangkapan 22 Orang Terduga Teroris di Jawa Timur, Polisi Terima Pesan Ancaman

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB
Anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap mengawal pengiriman 22 terduga teroris ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Aparat kepolisian mendapat pesan berisi ancaman dan beredar secara berantai di media sosial (medsos) pasca penangkapan 22 orang terduga teroris di Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku, pihaknya sudah menerima soal pesan teror berantai tersebut. Pesan itu, diakuinya diterimanya sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca juga: Dikawal Ketat Brimob Polda Jatim, 22 Terduga Teroris Dibawa ke Mabes Polri

“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim dan dititipkan di Polda Jatim dibawa ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.



Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim dimana, mereka terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Tingginya Vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur

Penahanan mereka dipindahkan dari Mapolda Jatim ke Jakarta via udara. Sejumlah barang bukti seperti sejumlah buku, senjata tajam berupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, uang tunai Rp197 juta lebih dan atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, juga turut disita dalam penangkapan ini.

Berikut isi pesan dari teror tersebut :
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More