Telepon Gelap Bergambar Wabup Ngawi Meminta Transfer Uang Jutaan Rupiah
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:26 WIB
NGAWI - Telepon gelap bergambar foto profil Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko menyasar pengurus tempat ibadah di Kabupaten Ngawi, dengan modus penipuan meminta kelebihan uang sumbangan yang diberikan.
Penipuan ini diungkap pertama kali oleh Subari seorang takmir Musala Baitus Sajadah Dusun Basri Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi .
Menurut Subari, berawal dari informasi keponakannya di Solo yang mengaku dihubungi Wakil Bupati Ngawi yang hendak menyumbang musala senilai Rp14 juta.
"Sesaat kemudian melalui pesan WA, nomer bergambar mas Antok (sebutan lain Wabup Ngawi) memastikan akan menyumbang musala senilai Rp14 juta dan akan dikirim oleh Sekda," cerita Subari.
Baca: Kelabui Janda, Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Kantongi Rp5,5 Juta
Namun karena takmir Mushola belum mempunyai rekening maka atas saran penelpon gelap tersebut bisa melalui rekening pribadi Subari.
"Saya mulai merasakan kejanggalan ketika belum ada informasi dari e banking miliknya tentang transfer senilai itu, tapi nomer bergambar sang Wabup tersebut mengatakan jika yang ditransfer ternyata kelebihan senilai Rp4 juta dan harus dialokasikan ke sebuah panti asuhan di Sragen," terang Subari sambil menunjukan foto struk tranfer yang dikirim nomer tersebut senilai Rp18 juta berlogo Bank BCA.
Subari kemudian menuturkan juga diberi arahan bagaimana cara mengirim balik kelebihan tersebut, meskipun transfer sang 'Wabup' belum masuk rekeningnya, termasuk memberi talangan dulu dari uang pribadinya.
Penipuan ini diungkap pertama kali oleh Subari seorang takmir Musala Baitus Sajadah Dusun Basri Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi .
Menurut Subari, berawal dari informasi keponakannya di Solo yang mengaku dihubungi Wakil Bupati Ngawi yang hendak menyumbang musala senilai Rp14 juta.
"Sesaat kemudian melalui pesan WA, nomer bergambar mas Antok (sebutan lain Wabup Ngawi) memastikan akan menyumbang musala senilai Rp14 juta dan akan dikirim oleh Sekda," cerita Subari.
Baca: Kelabui Janda, Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Kantongi Rp5,5 Juta
Namun karena takmir Mushola belum mempunyai rekening maka atas saran penelpon gelap tersebut bisa melalui rekening pribadi Subari.
"Saya mulai merasakan kejanggalan ketika belum ada informasi dari e banking miliknya tentang transfer senilai itu, tapi nomer bergambar sang Wabup tersebut mengatakan jika yang ditransfer ternyata kelebihan senilai Rp4 juta dan harus dialokasikan ke sebuah panti asuhan di Sragen," terang Subari sambil menunjukan foto struk tranfer yang dikirim nomer tersebut senilai Rp18 juta berlogo Bank BCA.
Subari kemudian menuturkan juga diberi arahan bagaimana cara mengirim balik kelebihan tersebut, meskipun transfer sang 'Wabup' belum masuk rekeningnya, termasuk memberi talangan dulu dari uang pribadinya.
tulis komentar anda