Puluhan Warga Blitar Terjangkit TBC dan Ratusan Suspect

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:52 WIB
Foto ilustrasi/SINDOnews
BLITAR - Sebanyak 66 orang warga Kabupaten Blitar teridentifikasi mengidap penyakit tuberkulosis (TBC). Mereka tercatat sebagai pasien baru TBC pada triwulan awal tahun 2021. "Yang terlaporkan 66 sampai hari ini," ujar Plt Kabid Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Eko Wahyudi kepada wartawan.

Meski cenderung turun, kasus TBC di Kabupaten Blitar dari tahun ke tahun, relatif tinggi. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 643 orang menjalani pengobatan rutin sebagai pasien TBC. Sebanyak 55 orang diantaranya, bahkan meninggal dunia. Pada tahun 2019, angka kasus TBC lebih besar, yakni 847 kasus. "Pada awal tahun 2021, selain 66 kasus, 420 orang lainnya kategori suspect," terang Eko.

Sebagai upaya pemberantasan TBC , pada tahun 2020 dinkes Kabupaten Blitar menarget penemuan 2.573 kasus di masyarakat. Dengan memiliki tujuh faskes (fasilitas kesehatan), kader kesehatan pro aktif turun ke masyarakat. Berkunjung, menemui warga yang tengah menjalani pengobatan atau gejala dengan indikasi mengarah.



Selama setahun tersebut, angka kasus yang dikantongi petugas baru 643 kasus, atau masih sekitar 25 persen dari target. Menurut Eko, hal itu dipengaruhi oleh pandemi COVID-19. Pergerakan petugas di masyarakat tidak berjalan maksimal. Selain itu, juga dimungkinkan masih banyak pasien yang tidak tercatat di dinkes karena menjalani pengobatan di luar kota atau klinik mandiri.

"Faktor pandemi COVID-19 ikut mempengaruhi," kata Eko. Penyakit TBC yang disebabkan oleh virus, menurut Eko juga memiliki gejala mirip COVID-19. tBC juga menular. Seseorang yang divonis terjangkit, diwajibkan menjalani pengobatan rutin selama 6-8 bulan. Tidak boleh putus mengonsumsi obat. Di beberapa daerah terjadi kasus kebal obat. Begitu juga di Kabupaten Blitar yang kata Eko ada enam orang.

Namun semuanya dapat teratasi dengan baik. "Ada enam orang dengan kasus kebal obat," papar Eko. Sementara terkait target menemukan kasus TBC yang pada tahun 2020 belum terpenuhi, dinkes melanjutkan di tahun 2021 ini. Hanya saja karena kendala pandemi COVID-19, mekanisme yang dijalankan kata Eko dengan memaksimalkan grup WA. "Kalau soal pengobatan rutin tidak boleh berhenti, meskipun pandemi," pungkas Eko.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content