125 Kepala Kampung Desak Kejati Papua Tuntaskan Kasus Dana Desa di Puncak Jaya

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:02 WIB


“Tepat pada tanggal 27 maret 2020 kami melihat ada indikasi kerugian negara sejumlah Rp160.587.294.800. Ini sangat di sayangkan, karena bukan uang yang kecil, uang untuk membangun rakyat di Kabupaten Puncak Jaya," kata Rafael O Ambrauw, Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya di depan Kantor Kejati Papua, Rabu (17/3/2021).

"Kami sudah melapor ke Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Namun hingga Maret 2021, kasus yang dilaporkan tidak berjalan dengan baik," tandasnya.

Rafael mengaku kecewa terhadap Kejati Papua yang tidak terlihat menyikapi dengan bijak. Sehingga pihaknya mendesak Kejati Papua untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana desa, demi rakyat kecil di Kabupaten Puncak Jaya.

“Kami hanya menuntut hukum ini harus di tegakkan demi rakyat buka demi siapa-siapa, demi rakyat kecil ini," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!