Lawan Corona, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut Suplai APD

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:20 WIB
Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.

Rudi menjelaskan, peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90 persen atau hanya membayar 10 persen saja.

Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga enam bulan ke depan.

"Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu para stakeholder dan harapan saya, situasi ini dapat cepat diatasi dan kita lalui bersama untuk membangun dan memperkuat perekonomian nasional kembali," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSI Jemursari Surabaya, Rochadi Kardiyanto, mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK cabang Surabaya Rungkut ini.

Ia mengatakan, sebagaisalah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Surabaya, para petugas kesehatan di RSI Jemursari sangat beresiko terpapar pasien yang mengidap COVID-19 .

"Untuk menjaga ini satu hal adalah full APD untuk protek. Alhamdulillah saat ini banyak orang filantropis memberikan donasi pada kita sehingga rumah sakit tidak terbebani," kata dia.

Rochadi meyakinkan, meskipun RSI Jemursari merawat pasien COVID-19 , tapi dipastikan bahwa RSI Jemursari aman bagi siapa saja, karena sudah punya managemen alur pasien yang tidak mempertemukan orang yang rawat inap.

"Mulai dari IGD, jika dinyatakan COVID-19 maka akan diarahkan pada jalur khusus ke poli COVID-19 dan langsung masuk isolasi," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content