Peras Korban saat Indehoy di Hotel, 3 Polisi Gadungan di Tulungagung Diringkus

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:50 WIB
“Dari laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama melakukan penangkapan," terang Tri Sakti.

Baca juga: Tangis Warga Desa Tiwet Pecah, Saat Ujut Priyanto Meregang Nyawa Usai Digigit Ular

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol D 1285 AGX. Kemudian ponsel milik korban serta uang tunai Rp 3,1 juta yang diduga hasil kejahatan.

Menurut Tri Sakti, hingga kini petugas masih mengembangkan penyelidikan. Sebelum tertangkap, mereka diduga sudah pernah beraksi di tempat lain. Termasuk dugaan keterlibatan perempuan panggilan serta pihak lain, polisi masih mendalami penyelidikan. "Kita masih mengembangkan penyelidikan,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!