Gempar, Pria di Palembang Ini Nekat Bakar Musala
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:33 WIB
RMS (44) warga Palembang ditangkap tim Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan setelah diketahui menjadi pelaku pembakaran musala. Foto/SINDOnewsEra Neizma Wedya
PALEMBANG - RMS (44) warga Palembang ditangkap tim Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah diketahui menjadi pelaku pembakaran musala. Aksi pembakaran musala yang telah berdiri sejak tahun 1955 di Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2, Palembang itu terjado Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 6 Kapal Ikan Asing Dibakar di Laut Belawan
"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas kebakaran di musala tersebut," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Demonstran Myanmar Mengamuk dan Membakar 10 Pabrik China, 18 Tewas
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Indonesia, 6 Kapal Ikan Asing Dibakar di Laut Belawan
"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas kebakaran di musala tersebut," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Demonstran Myanmar Mengamuk dan Membakar 10 Pabrik China, 18 Tewas
Lihat Juga :